Detail Berita

Beranda / Berita / Detail Berita

20 Kab/Kota Implementasi PTM Terbatas Dibantu 12 Ormas

Rabu, 7 Juli 2021 00:00 WIB 0 Komentar 24

 

School Media News--- Koordinasi penyiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan mitigasi dampak PJJ bagi peserta pendidikan dasar dilaksanakan intensif oleh Pemerintah Pusat dan daerah dalam rapat Kelompok Kerja (Pokja) Tata Kelola Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) Fase II, yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (6/7), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian PPN/Bappenas serta perwakilan pemerintah daerah membahas kolaborasi memitigasi dampak pandemi Covid-19 terhadap dunia pendidikan.

Pada kesempatan tesebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah membahas kesiapan sekolah dan madrasah untuk memulai pembelajaran di masa pandemi yang belum juga usai, sebaran kasus Covid-19 yang masih melanda, hambatan dari sisi sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh (PJJ), serta penyiapan konten pendukung metode belajar terpadu (blended learning).

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbang dan Perbukuan), Kemendikbudristek, Suhadi, mengungkapkan pelaksanaan koordinasi ini merupakan wujud dukungan para pemangku kepentingan bidang pendidikan terhadap kebijakan nasional, khususnya pasca diterbitkannya Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi COVID-19 yang telah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Menteri Agama pada 2 Juni lalu.

“Melalui kolaborasi bersama seperti ini, dengan berdasarkan bukti praktik di lapangan lewat paparan dan testimoni guru, kita bisa mendapat solusi konkret yang telah dilakukan mitra kabupaten/kota dan 12 Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) bersama INOVASI, sesuai konteks masing-masing daerah dan sekolah,” jelas Suhadi.

“Kita juga ingin mensinkronkan impelementasi kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas tahun ajaran 2021/2022 di 20 kabupaten/kota bersama 12 Ormas, LSM, dan LPTK yang menjadi mitra program INOVASI di NTB, NTT, Kalimantan Utara, dan Jawa Timur.” Untuk itu, kata Suhadi, upaya nyata memitigasi dampak pandemi pada mutu pembelajaran perlu terus digencarkan oleh berbagai pihak, termasuk dalam menyiapkan pembelajaran yang dijadwalkan mulai bulan Juli 2021, terutama dalam kesiapan protokol kesehatan PTM terbatas yang harus dipenuhi, dipahami, dan dipatuhi secara ketat oleh semua pihak, mulai dari saat warga sekolah berangkat dari rumah, selama di sekolah hingga kembali ke rumah masing-masing.

“Lewat forum ini, kita belajar dari pengalaman para guru serta kepala sekolah yang mengelola dan menyelenggarakan pendidikan di masa pandemi setahun ini,” kata Suhadi. Senada dengan itu, Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, Bappenas, Amich Alhumami, mengatakan melalui forum pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa belajar dari pengalaman para guru serta kepala sekolah yang mengelola dan menyelenggarakan pendidikan di masa pandemi.

“Kita semuanya mengalami situasi yang sangat sulit, dan di beberapa daerah, ada beberapa guru, kepala sekolah dan madrasah yang mempunyai inisiatif bagus dan juga tentunya kebijakan inovatif yang patut kita simak bersama,” kata Amich Alhumami.

Sebelumnya, Komite Pengarah Nasional Program INOVASI, pada April lalu, telah menekankan pentingnya identifikasi siswa kelompok rentan terutama siswa kelas 1, 2, dan 3 jenjang SD/MI.

“Sebagai program kemitraan yang berupaya meningkatkan hasil belajar siswa terutama dalam keterampilan dasar literasi, numerasi, dan karakter siswa, program INOVASI secara cepat beradaptasi untuk terus mendukung siswa, guru, dan sekolah,” tutur Suhadi.

Suhadi juga menjelaskan bahwa pada rapat ini, direkomendasikan hal-hal strategis-praktis untuk

1) identifikasi dan prioritas siswa kelompok rentan yang pembelajaran dan psiko-sosialnya jauh tertinggal,

2) kolaborasi dengan 12 mitra Ormas/LPTK/LSM untuk membantu guru dan siswa menerapkan kurikulum khusus melalui PTM Terbatas, dan

3) membantu guru melakukan asesmen kognitif dan psiko-sosial siswa sesuai konteks daerah.

Penulis Eko


Bagikan ke:

Apa Reaksi Anda?

0


Komentar (0)

Tambah Komentar

Agenda Terbaru
Prestasi Terbaru